Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Ini Langkah dan Cara Mendaftarnya
Admin kartu prakerja menyebut bisa langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja lalu klik Gabung Gelombang.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kartu Prakerja gelombang ke 43 resmi dibuka pada Minggu 28 Agustus 2022 sore.
Melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, berikut informasi lengkapnya.
Admin kartu prakerja menyebut bisa langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja lalu klik Gabung Gelombang.
Buat kalian yang belum memiliki akun, silakan bisa mendaftar di situs resmi kartu prakerja, yaitu prakerja.go.id
Jika kalian mengalami kesulitan silakan simak panduannya di YouTube Kartu Prakerja.
"Gelombang 43 sudah dibuka Sob!
Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang.
Buat kamu yang belum daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube "Kartu Prakerja" ya!
Siapa aja nih yang udah gabung?
#SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Perhatikan Syarat Berikut Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja Online berikut.
1. Pendaftaran
- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.
- Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.
Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.
Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.
2. Login Akun Pendaftaran
- Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
- Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
- Klik Login dan tunggu beberapa saat.
3. Verifikasi Identitas Diri
Selanjutnya, akan ada 3 tahap verifikasi data sebelum melakukan Tes Seleksi
- Pertama, isikan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
- Kedua, isikan nama lengkap, email, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili saat ini, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan.
- Ketiga, isikan nomor HP aktif, lalu klik Kirim untuk mendapatkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
- Setelah kode OTP diterima, segera masukkan ke kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
- Apabila kamu belum menerima kode OTP, maka kamu dapat meminta ulang dengan klik bagian Kirim Ulang (berwarna biru).
4. Pernyataan Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.
Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.
5. Tes Seleksi
Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.
Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.
Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.
Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.
6. Pilih Gelombang
Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.
Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.
(TribunAmbon.com)