Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Ini Langkah dan Cara Mendaftarnya

Admin kartu prakerja menyebut bisa langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja lalu klik Gabung Gelombang. 

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Perhatikan Syarat Berikut Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja Online berikut.

1. Pendaftaran

- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.

- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.

- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.

- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.

- Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.

Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.

Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.

2. Login Akun Pendaftaran

- Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.

- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved