Jadwal Kapal Pelni Ambon - Makassar September 2022, Ada 7 keberangkatan, Harga Tiket Rp 401.000
Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Makassar, cek jadwal kapal Ambon - Makassar bulan ini!
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bulan September 2022 ini jadwal kapal Ambon - Makassar berangkat tujuh kali.
Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Makassar, cek jadwal kapal Ambon - Makassar bulan ini!
Sebelum kehabisan, sebaiknya Anda segera memesan tiket kapal Ambon - Makassar di aplikasi atau laman Pelni.
Adapun harga tiket kapal Ambon - Makassar yakni, Rp 401.000 untuk dewasa dan Rp 45.000 untuk bayi (0-23 bulan) baik dengan KM Dorolonda, KM Leuser, KM Nggapulu, KM Tidar, KM Dobonsolo.
Adapun jadwal kapal Ambon - Makassar bulan Agustus dikutip TribunAmbon.com dari laman Pelni adalah sebagai berikut:
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AMBON - BENOA: KM Leuser Berangkat Tanggal 5 September 2022, Ini Tarifnya
1. KM Dorolonda, Berangkat Minggu, 4 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Drorondola memerlukan waktu 1 hari 21 jam, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu, Minggu 4 September 2022 pukul 06.00
- Transit ke Namlea Senin, 4 September 2022 pukul 11.00 - 13.00
- Transit di Bau-bau Senin, 5 September 2022 pukul 11.00 - 13.00
- Tiba di Makassar Selasa, 6 September 2022 pukul 03.00
2. KM Leuser, Berangkat Senin, 5 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Leuser memerlukan waktu 2 hari 17 jam 1 menit, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin, 5 September 2022 pukul 07.00
- Transit ke Namrole Senin, Senin, 5 September 2022 pukul 17.00 - 19.00
- Transit ke Wanci Selasa, 6 September 2022 pukul 20.00 - 21.00
- Transit di Bau-bau Rabu, 7 September 2022 pukul 23.00 - 01.00
- Tiba di Makassar Kamis, 8 September 2022 pukul 00.01
Baca juga: Jadwal Kapal Cepat; Kapal Elizabeth II Tujuan Buru Selatan Dijadwalkan Berangkat Malam Ini
3. KM Nggapulu, Berangkat Kamis, 8 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Nggapulu memerlukan waktu 1 hari 16 jam, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Kamis, 8 September 2022 pukul 17.00
- Transit di Bau-bau Jumat, 9 September 2022 pukul 16.00 - 18.00
- Tiba di Makassar Sabtu, 10 September 2022 pukul 09.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AGATS - AMBON, KM Sirimau Berangkat Tanggal 24 September 2022
4. KM Tidar, Berangkat Rabu, 14 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Tidar memerlukan waktu 1 hari 23 jam, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Rabu, 14 September 2022 pukul 7.00
- Transit ke Namlea Rabu, 14 September 2022 pukul 12.00 - 14.00
- Transit di Bau-bau Kamis, 15 September 2022 pukul 13.00 - 15.00
- Tiba di Makassar Jumat, 16 September 2022 06.00
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Tanjung Priok Jakarta Bulan September, Harga Tiket Rp 636.000
5. KM Dobonsolo, Berangkat Jumat, 16 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Dobonsolo memerlukan waktu 1 hari 20 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Jumat, 16 September 2022 pukul 19.00
- Transit di Bau-bau Sabtu, 17 September 2022 pukul 21.00 - 23.00
- Tiba di Makassar Minggu, 18 September 2022 pukul 15.00
6. KM Dorolonda, Berangkat Minggu, 18 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Drorondola memerlukan waktu 1 hari 21 jam, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu, Minggu 18 September 2022 pukul 06.00
- Transit ke Namlea Senin, 18 September 2022 pukul 11.00 - 13.00
- Transit di Bau-bau Senin, 19 September 2022 pukul 11.00 - 13.00
- Tiba di Makassar Selasa, 20 September 2022 pukul 03.00
7. KM Nggapulu, Berangkat Kamis, 22 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Makassar dengan KM Nggapulu memerlukan waktu 1 hari 16 jam, dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Kamis, 22 September 2022 pukul 17.00
- Transit di Bau-bau Jumat, 23 September 2022 pukul 16.00 - 18.00
- Tiba di Makassar Sabtu, 24 September 2022 pukul 09.00
Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen
- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)
- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)
- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen
- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Protokol Kesehatan
Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:
- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempt yang disediakan
- Mencuci tangan secara berkala menegunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalaran
- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)