Jadwal Kapal Maluku
Jadwal Kapal Ferry Tujuan Namlea, KMP Wayangan Dijadwalkan Berangkat Malam Ini
Pelayaran Kapal Ferry KMP Wayangan ke Namlea, Pulau Buru dijadwalkan berangkat Minggu (28/8/2022) malam ini.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelayaran Kapal Ferry KMP Wayangan ke Namlea, Pulau Buru dijadwalkan berangkat Minggu (28/8/2022) malam ini.
Untuk Warga Kota Ambon yang ingin melakukan perjalanan laut mengunakan kapal ferry tujuan Namlea, bisa langsung mendatangi loket untuk membeli tiket kapal tersebut.
Dari pantauan TribunAmbon.com di lokasi pukul 11.30 WIT Pelabuhan terlihat begitu ramai.
Dimana ada sekitar 10 orang mengantri di loket untuk membeli tiket kapal.
Selain itu, terlihat sekitar 17 mobil truk besar dan empat buah mobil pick up berada di pakiran depan kapal.
Baca juga: 2 Bulan Docking, Akhirnya Bahtera Nusantara 02 Tujuan Banda-Tual-Saumlaki Malam ini Berlayar
Mobil dan motor ini rencananya akan dinaikan ke dalam kapal fery pada sore hari dan malamnya akan di berangkatkan menuju pelabuhan Namlea.
"Iya hari ini kapal Wayangan berangkat ke namlea pukul 20.00 WIT," ujar Rifai Ibrahim Syahbandar Pembantu Pelabuhan Penyeberangan Galala Kepada TribunAmbon.com Minggu siang.
Lanjutnya untuk harga tiket kapal di jual bervariasi dimana;
Kelas Eksekutif, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 166 Ribu, bayi Rp 120 ribu.
Kelas Bisnis, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 122 Ribu, bayi Rp 87 ribu.
Kelas Ekonomi, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 79 Ribu, bayi Rp 58 ribu.
Sedangkan untuk Kendaraan terbagi dalam sembilan golongan diantaranya;
Golongan I di bandrol Rp 39 ribu, Golongan II Rp 158, ribu, Golongan III, Rp 111 ribu.
Kemudian golongan IV, untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 801 ribu dan kendaraan barang dihargai Rp 814 ribu.
Selanjutnya, Golongan V untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 992.500 ribu dan kendaraan barang dihargai Rp 1.267.500 .
Golongan VI, untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 1.332.500 dan kendaraan barang dibandrol Rp 1.549.500.
Terakhir untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 1.658.000, Golongan VIII Rp1.969,000 dan golongan IX 6.960.000.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kmp-wayangan18181811.jpg)