Polisi Tembak Polisi
Kapolri Ceritakan Kronologi Richard Mau Jujur: Bharada E Kerap Beri Keterangan yang Berubah-ubah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ceritakan awal mula Bharada E berkata jujur apa adanya hingga membongkar semua skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.
Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.
Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.
"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah.
Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.
Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.
Ketiga tersangka pun mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.
Dari situ, didapati fakta bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua.
Dia lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.