Kekasih Beberkan Ancaman yang Diterima Brigadir J: Kalau Menemui Putri Candrawathi akan Dibunuh
Brigadir J sempat menelepon Vera untuk menceritakan ancaman pembunuhan yang diterimanya, Kamis (7/7/2022) sehari sebelum tewas ditembak.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Vera membeberkan ancaman yang diterima kekasihnya, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak.
Hal itu diungkap Vera kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, Brigadir J sempat menelepon Vera untuk menceritakan ancaman pembunuhan yang diterimanya, Kamis (7/7/2022).
Dalam ancaman tersebut, Brigadir J dilarang menemui Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo atau akan dibunuh.
"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam di rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, sempat ramai dikabarkan Brigadir J mendapat ancaman dari 'skuad'.
"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," sambung Anam.
Baca juga: Polri Bantah Adanya Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Namun, Vera pun tak tahu siapa 'skuad' yang dimaksud kekasihnya.
Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, Vera yang tidak mengetahui siapa skuad yang dimaksud Brigadir J akhirnya terungkap.
Rupanya, yang dimaksud Brigadir bukanlah skuad melainkan Kuat Maruf, sopir dari Irjen Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan tersangka.
"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama nggak tau, kami juga nggak tau. Ujungnya nanti kita tau bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap Anam.
Selain mengungkap percakapan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J, Komnas HAM juga memaparkan beberapa hasil penyelidikan.
Termasuk keterangan keluarga Brigadir J di Jambi yang terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum peristiwa pembunuhan.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J
Hasil Autopsi Kedua Brigadir J
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah telah menyerahkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Setelah menyerahkan hasil autopsi, Ade mengungkapkan temuannya bersama tim forensik terkait luka di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada luka kekerasan selain dari senjata api.
"Jadi, saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Ade pun kembali menegaskan, tim forensik telah melakukan pemeriksaan sesuai keilmuan hingga mendapatkan hasilnya.
"Jadi, luka-luka yang kita dapati semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan di sana. Namun, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,"
Baca juga: Soal CCTV yang Perlihatkan Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Ahli Forensik Digital; Jelas Itu Diedit
Lebih lanjut, Ade menjelaskan terkait luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir J.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tetapi arah masuknya anak peluru, kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak ke luar," ucapnya.
Ade juga menyebut, dari luka tersebut, terdapat dua luka fatal di tubuh Brigadir J.
"Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di dada dan kepala," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan, tim dokter forensik bekerja melakukan autopsi ulang secara independen.
Dalam proses pemeriksaan selama 4 minggu ini, Ade menyebut, tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada tim dokter forensik.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com, Tribunnews.com)
