Jadwal Kapal Maluku

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Labuan Bajo, Ada KM Leuser Berangkat Tanggal 5 September 2022

Jadwal kapal Pelni yang melayani keberangkatan rute dari Ambon menuju Labuan Bajo. Ada KM Leuser dengan Keberangkatan Tanggal 5 September.

Tangkap Layar Pelni Tual
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Labuan Bajo, Ada KM Leuser Berangkat Tanggal 5 September 2022 

TRIBUNAMBON.COM - Jadwal kapal Pelni yang melayani keberangkatan rute dari Ambon menuju Labuan Bajo. 

Ada KM Leuser dengan Keberangkatan Tanggal 5 September 2022.

Berikut untuk jadwal lengkap, rute transit, durasi, dan harga tiket. 

RESERVASI ONLINE KLIK LINK DISINI

Pada rute ini, KM Leuser akan singgah di beberapa wilayah, mulai dari Namrole, Wanci, Bau-bau dan Makassar.

Berikut jadwal kapal Leuser rute Ambon - Labuan Bajo lengkap dengan harga tiket kelas ekonomi.

Berangkat Senin 5 September 2022 pukul 07.00

Tiba Jumat 9 Agustus 2022 pukul 02.00

Lama Perjalanan 3 hari 19 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 457.000

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni SURABAYA - AMBON: Ada Tanggal 16, 17, 21, 27, 31 Agustus 2022, Ini Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Namlea Agustus 2022: Ada 4 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 76.000

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

 Ambon Senin 5 September 2022 pukul 07.00

Namrole 5 September 2022 pukul 17.00-19.00

Wanci 6 September 2022 pukul 20.00-21.00

Bau-bau 7 September 2022 pukul 23.00-01.00

Makassar 8 September 2022 pukul 00.01-07.00

Labuan Bajo Jumat 9 Agustus 2022 pukul 02.00

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved