Maluku Terkini

Gaji Dipangkas Hingga BPJS Dicabut Sepihak, DPRD Maluku Bakal Panggil Direktur RSUD Haulussy

Hal tersebut diungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary usai mendengar aduan Petugas kebersihan RSUD Haulussy, Henok Lawery,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary (Kiri) saat menjawab aduan Petugas Kebersihan RSUD Haulussy, Senin, (15/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON TRIBUNAMBON.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bakal panggil direktur RSUD Haulussy menyoal gaji petugas kebersihan yang dipangkas sepihak.

Hal tersebut diungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary usai mendengar aduan Petugas kebersihan RSUD Haulussy, Henok Lawery, Senin (15/8/2022) siang.

"Terkait RSUD Haulussy, nanti kita akan panggil direkturnya, setelah ulang tahun Provinsi ya, supaya kita dengar langsung seperti apa permasalahannya," ujar Attapary.

Meski begitu, Attapary melanjutkan, Komisi IV DPRD Maluku sendiri telah mengetahui kondisi keuangan RSUD Haulussy yang sedang tidak sehat belakangan ini.

"Mendengar aduan dari petugas kebersihan RSUD Haulussy ini, memang sangat dilematis, mengingat kondisi keuangan rumah sakit yang tidak sehat sekarang," kata dia.

Baca juga: 2 Kasus Korupsi di RSUD dr. Haulussy Ambon Tunggu Hasil Audit BPKP

Baca juga: Petugas Kebersihan RSUD Haulussy Mengadu ke DPRD Maluku; Gaji Dipotong dan BPJS Diputus Sepihak

Selain gaji yang dipotong, pemanggilan juga berkait BPJS yang juga diputus sepihak.

Diketahui, sebelumnya petugas kebersihan RSUD Haulussy, Hanok Lawery mengadu gaji tak sesuai UMP BPJS diputus sepihak.

Hal itu diungkap Petugas kebersihan RSUD Haulussy tersebut dalam audiensi massa aksi unjuk rasa Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku, di Ruang rapat Komisi, Senin (15/8/2022) siang.

“Pada awalnya, gaji kami sesuai UMP, namun ketika keuangan rumah sakit bermasalah, gaji kami dipotong oleh pihak Rumah sakit RSUD Haulussy, terlebih lagi sejak awal 2022, BPJS diputus sepihak oleh Rumah sakit,” kata Lawery.

Gaji Lawery dan petugas kebersihan RSUD Haulussy lainnya dipangkas hingga Rp 1,8 Juta per bulannya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved