Polisi Tembak Polisi

Isi Surat Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf pada Sejawat Polri yang Memperoleh Dampak Langsung Kasus Ini

Permohonan maaf ini sebagai bentuk pengakuan dirinya lantaran tak memberikan informasi yang tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir J

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Atas hal tersebut, Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena tidak jujur. Adapun Brigadir J tewas diduga akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu. 

TRIBUNAMBON.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf. 

Permohonan maaf ini sebagai bentuk pengakuan dirinya lantaran tak memberikan informasi yang tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan maaf Ferdy Sambo itu disampaikan dalam secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukum keluarganya, Arman Hanis, Kamis (11/8/2022).

Melansir laman Kompas.com, berikut pernyataan lengkap permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar.

Serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati.

Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf,

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian kata Sambo dalam surat yang ia tulis.

Tangkapan layar Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Tangkapan layar Kompas TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber; Kompas TV)

Ferdy Sambo Akui Marah karena Laporan Putri Candrawathi

Sebelum adanya aksi penembakan di rumah dinas, rupanya Ferdy Sambo mengaku jika dirinya sempat marah dan emosi.

Kemarahan Ferdy Sambo tersebut dipicu saat mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved