Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Geser, Berangkat 14 dan 28 Agustus 2022, Harga Tiket Rp 121.000

Perjalanan kapal Ambon - Geser dilakukan KM Sangiang dua kali Minggu, 14 dan 28 Agustus 2022 dengan jam yang sama.

TribunAmbon.com/Alfin
Perjalanan kapal Ambon - Geser dilakukan KM Sangiang dua kali Minggu, 14 dan 28 Agustus 2022 dengan jam yang sama. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan laut ke Geser, simak jadwal kapal Ambon - Geser bulan Agustus 2022 berikut!

Perjalanan kapal Ambon - Geser dilakukan KM Sangiang dua kali Minggu, 14 dan 28 Agustus 2022 dengan jam yang sama.

Perjalanan kapal Ambon - Geser memerlukan waktu 23 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon Minggu malam pukul 20.00, KM Sirimau tiba di Geser Senin pukul 19.00.

Harga tiket kapal Ambon - Geser yaitu Rp 121.000 untuk dewasa dan Rp 17.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Untuk memesan tiket kapal Ambon - Geser, Anda bisa mengakses laman Pelni di link ini.

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut persyaratan perjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni NAMLEA - AMBON: Berangkat Tanggal 14, 16, 22, 28, 30 Agustus 2022

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Saumlaki Bulan Agustus, KM Leuser Tanpa Transit Rp 271.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved