Dapat Bocoran Motif Ferdy Sambo, Mahfud MD Singgung soal Cinta Segi Empat: Jangan Saya yang Buka

"Katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa. Itu kan sensitif” kata Mahfud MD, Rabu (10/8/2022).

(Dok. Sekretariat Presiden)
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (2/8/2022).(Dok. Sekretariat Presiden) 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui dirinya mendapat banyak bocoran soal motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud MD menyinggung soal cinta segi empat.

Hal itu ia beberkan saat menjelaskan pernyataannya beberapa hari lalu bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif dan hanya bisa didengar orang dewasa.

“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa."

"Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa. Itu kan sensitif” kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, yang diunggah Rabu (10/8/2022).

Meski mengaku mendapat banyak bocoran terkait motif Ferdy sambo membunuh Brigadir J, Mahfud MD tak mau membeberkannya karena bukan kewenangannya.

"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang gitu, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” jelas Mahfud MD.

Adapun bocoran motif tersebut, Mahfud MD mengaku mendapatkannya dari berbagai sumber yang tak pernah muncul ke publik.

Baca juga: Dugaan Motif Ferdy Sambo: Mahfud MD Sebut Sensitif, Kabareskrim Khawatir akan Kecewakan Keluarga

“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” kata Mahfud.

“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J bersifat sensitif.

Ia bahkan menduga motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Mahfud MD; Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dikhawatirkan akan mengecewakan pihak keluarga.

Karena itu, Agus Andrianto menuturkan pihaknya tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan terbuka sendirinya di pengadilan.

"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Komjen Agus pun mengapresiasi pernyataan mahfud MD yang menyebut motif Ferdy Sambo sensitif dan hanya bisa didengar orang dewasa.

"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujarnya.

Kuasa Hukum Klaim Ferdy Sambo Lindungi Kehormatan Keluarga

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Arman Hanis sebelumnya meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.

Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman.

Baca juga: Ferdy Sambo Pembuat Skenario dan Berikan Perintah Bharada E untuk Menembak Brigadir J

Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy Sambo merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.

Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas TV, Tribunnews.com, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved