HUT RI di Ambon
Pengungsi Pelauw Sambut HUT ke-77 RI dengan Berkabung, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan
Menurutnya, aksi pengungsi Pelauw ini sudah tertuang dalam UU 24 Tahun 2009 Pasal 12B tentang salah satu penggunaan bendera sebagai bentuk berkabung.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat pengungsi Pelauw menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Indonesia dengan cara berkabung.
“Untuk memperingati HUT ke-77 kemerdekaan Indonesia ini, masyarakat pengungsi Pelauw memperingatinya dengan cara berkabung atau berlangsung dengan berduka,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Angkatan Mudah Hatuhaha Waelapia (AMHW), Fandi Ahmad Talaohu kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, aksi pengungsi Pelauw ini sudah tertuang dalam UU 24 Tahun 2009 Pasal 12B tentang salah satu penggunaan bendera sebagai bentuk berkabung.
Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dinilai tidak pernah berinisiasi untuk menyelesaikan konflik internal di Negeri Pelauw yang terjadi sejak 12 Februari 2012 silam.
“Jadi ini salah satu bentuk protes terhadap Pemprov Maluku maupun Pemkab Malteng terhadap matinya keadilan di negeri raja-raja,” ungkap Talaohu.
Lanjut Talaohu, yang menjadi harapan para pengungsi ini hanyalah kembali ke tanah kelahiran mereka di Negeri Pelauw.
“Kemerdekaan mana lagi yang kami harapkan?Yang kami harapkan hanya kembali ke tanah kelahiran kami di Negeri Pelauw,” tandas Talaohu.
Baca juga: Pengungsi Pelauw Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Arbes-Ambon, Ada Apa?
Diberitakan, pengungsi Pelauw kibarkan bendera setengah tiang di kawasan RT 12 RW 17 Air Besar, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon.
Pengibaran bendera setengah tiang oleh pengungsi Pelauw sebagai simbol berkabung.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi pukul 11.00 WIT, sepanjang jalanan dan depan rumah pengungsi Pelauw dihiasi umbul-umbul merah putih dan juga pengibaran bendera setengah tiang.
Diketahui, konflik sesama warga Pelauw ini mulanya terjadi pada 12 Februari 2012 silam.
Konflik itu mengakibatkan kurang lebih 300 rumah terbakar, 6 korban jiwa dan bahkan ribuan orang mengungsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1082022-bendera-setengah-tiang.jpg)