Curhat Bharada E, Tutup Mata saat Tembak Brigadir J karena Takut: Kalau Tidak, Saya yang Ditembak

Bharada E takut jika tak menjalankan perintah menembak Brigadir J, dirinya justru yang akan ditembak oleh Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. 

TRIBUNAMBON.COM - Richard Eliezer alias Bharada E ceritakan perasaannya saat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Namun, Deolipa menegaskan pengakuan Bharada E tersebut hanya bersifat curhat, bukan pro justitia atau tujuan hukum.

Kepada Deolipa, Bharada E mengaku melakukan penembakan kepada Brigadir J dalam kondisi ketakutan.

Sebagaimana terungkap belakangan ini, penembakan itu dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu berlangsung dalam waktu yang singkat.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa dalam liputan khusus Tribunnews, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

Sebagai seorang prajurit Polri dari Korps Brimob, Bharada merasa harus tunduk kepada perintah atasan.

"Dia mengaku salah paling enggak. Ini (Bharada E) kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," ucap Deolipa.

Baca juga: Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Pengacara PC Minta tetap Usut, Ini Kata Pengacara Brigadir J

Di samping itu, Bharada E takut jika tak menjalankan perintah menembak Brigadir J, dirinya justru yang akan ditembak oleh Ferdy Sambo.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," beber Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E  mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.

Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.

"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.

"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa.

Baca juga: Ferdy Sambo Pembuat Skenario dan Berikan Perintah Bharada E untuk Menembak Brigadir J

Dalam curhatannya itu, Bharada E juga mengaku memejamkan mata saat menembak Brigadir J karena ketakutan.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door gitu aja," beber Deolipa.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Polisi Beberkan Peran Keempat Tersangka

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani/Sinatrya, Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved