Maluku Terkini
Polisi Buru Seorang Suami di Seram Bagian Barat yang Diduga Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Hutan
Frans Rumahlaiselan, seorang suami di Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku diburu polisi.
TRIBUNAMBON.COM -- Frans Rumahlaiselan, seorang suami di Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku diburu polisi.
Frans diduga membunuh istrinya sendiri lalu menguburnya di hutan Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Kepala Seksi Humas Polres Seram Bagian Barat Ipda Moses Riupassa mengatakan, pengejaran terhadap pelaku pembunuhan dilakukan langsung tim Buser Satuan Reskrim.
“Pengejaran terhadap suami korban saat ini sedang dilakukan oleh tim Reskrim,” kata Moses dilansir dari Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Menurut Moses, polisi belum mengetahui pasti lokasi keberadaan suami korban.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terkubur di Seram Bagian Barat, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Perempuan yang Tewas Terkubur di Seram Bagian Barat Diduga Dibunuh Suaminya
“Kita belum tahu keberadaannya (suami korban). Tapi yang pasti saat ini pengejaran sedang dilakukan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan suami korban agar dapat memberikan informasi kepada polisi agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap.
“Kita juga berharap warga bisa memberikan informasi ke polisi,” katanya.
Untuk diketahui, setelah ditemukan di hutan, jasad korban sempat dibawa polisi ke rumah RSUD Piru untuk diotopsi, namun setelah itu jasad korban dikembalikan ke pihak keluarga di Desa Nuruwe untuk dimakamkan.
“Sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dimakamkan,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan terkubur di hutan desa Nuruwe, kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat pada Minggu (7/8/2022).
Korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang berburu bersama seekor anjing peliharannya di sekitar hutan desa tersebut.
Penemuan itu lantas dilaporkan ke pemerintah desa setempat dan juga aparat kepolisian. (*)