Rabu, 6 Mei 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Sanana Bulan Agustus, KM Sangiang Berangkat Tanggal 6 dan 20

KM Sangiang berangkat dari Ambon Sabtu pagi pukul 06.00, transit di Namlea Sabtu sore pukul 16.00 - 18.00 dan tiba di Sanana Minggu pagi pukul 08.00.

Tayang:
Tribun Ternate
KM Sangiang berangkat dari Ambon Sabtu pagi pukul 06.00, transit di Namlea Sabtu sore pukul 16.00 - 18.00 dan tiba di Sanana Minggu pagi pukul 08.00. 

TRIBUNAMBON.COM - Cek jadwal kapal Ambon - Sanana bulan Agustus sebelum memesan tiketnya di aplikasi dan laman Pelni.

Untuk bulan Agustus ini, kapal Ambon - Sanana berangkat dua kali dengan KM Sangiang.

Adapun jadwal kapal Ambon - Sanana berangkat pada Sabtu tanggal 6 dan 20 Agustus 2022 pukul 06.00.

Perjalanan kapal Ambon - Sanana memerlukan waktu 1 hari 2 jam dengan transit di Namlea.

KM Sangiang berangkat dari Ambon Sabtu pagi pukul 06.00, transit di Namlea Sabtu sore pukul 16.00 - 18.00 dan tiba di Sanana Minggu pagi pukul 08.00.

Klik untuk memesan tiket kapal Ambon - Sanana >>

Harga tiket kapal Ambon - Sanana yaitu Rp 125.000 untuk dewasa dan Rp 17.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

Baca juga: Jadwal Kapal di Pelabuhan Selamet Riyadi Ambon, Hari Ini Ada KM Permata Obi Tujuan Maluku Utara

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved