Prakiraan Cuaca Maluku
Waspada Gelombang Tinggi Capai 2 Meter di 11 Perairan Maluku hingga 1 Agustus 2022 Besok
BMKG Maritim Ambon kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di Perairan Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - BMKG Maritim Ambon kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di Perairan Maluku.
BMKG memperingatkan waspada gelombang tinggi capai 2 meter di 11 wilayah Perairan Maluku ini.
Peringatan dini BMKG Maritim Ambon ini dikeluarkan pada Minggu (31/7/2022) pukul 09.00 WIT.
Informasi ini berlaku hingga Senin (1/8/2022) besok pukul 09.00 WIT.
Baca juga: BPBD Maluku Tengah Data Kerusakan Banjir Bandang di Pulau Haruku, Ini Keperluan Mendesak Warga
Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 M)
*Laut Seram
*Laut Banda
*Perairan P. Buru
*Perairan P. Ambon - Kep Lease
*Perairan Selatan P. Seram
*Perairan Kep Sermata- P. Letti
*Perairan Kep Babar
*Perairan Kep Tanimbar
*Perairan Kep Kai
*Perairan Kep Aru
*Laut Arafuru
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar menjelaskan, potensi gelombang tinggi dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggar-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sedangkan di wilayah selatan umumnya bergerak dari Timur' Tenggara kecepatan angin berkisar 4-22 knot.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang dari 1,25 meter hingga setinggi 2,50 meter.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Semua wilayah dan kita sudah beri peringatan dini buat KSOP Ambon," terangnya.
Saran Keselamatan
Menanggapi kondisi tersebut, BMKG memberikan saran keselamatan untuk masyarakat yang berada di sekitar wilayah perairan, terutama bagi pelayaran.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/gelombang-tinggi-kapal-527291.jpg)