Ambon Hari Ini
Sudah Dibolehkan, Sopir Angkot di Ambon Malah Ditilang Polisi Karena Lewat Jenderal Sudirman
Puluhan sopir angkot di Ambon mengeluh karena ditilang polisi setiap kali melewati jalan Jenderal Sudirman.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan sopir angkot di Ambon mengeluh karena ditilang polisi setiap kali melewati jalan Jenderal Sudirman.
Mereka di antaranya adalah sopir angkot rute Passo, Hunuth, dan Laha.
Izaak Pelamonia, ketua sopir angkot Passo mengatakan polisi dalam beberapa hari terakhir menilang mereka tanpa teguran.
“Kita langsung ditilang, tidak ditegur lebih dulu kalau lewat atas,” kata Izaak kepada Wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Besok Selasa, 26 Juli 2022: Ambon Hujan Ringan Sepanjang Hari
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Ternate Agustus 2022, Ada 2 Keberangkatan, Ini Harga Tiketnya
Lanjutnya, para sopir memilih lewat Jenderal Sudirman karena jalur bawah dinilai macet.
Apalagi menurut para sopir, ada Surat Keputusan (SK) Walikota yang memperbolehkan mereka melewati jalur atas.
Untuk itu ia mengarahkan semua angkot rute Passo, Hunuth, Laha dan lainnya agar tetap lewat jalur atas.
“Saya instruksikan semua lewat atas saja, nanti kita hadapi mereka sama-sama, jangan mereka cuma mau ambil uang kita saja,” tandasnya.
Mereka juga meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Kepolisian untuk menyelesaikan polemik salah komunikasi tersebut.
Agar Kepolisian tahu terkait SK Walikota yang dimaksud.