Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Labuan Bajo, Keberangkatan Tedekat 8 Agustus 2022, Berikut Harga Tiketnya

Harga tiket kapal Ambon - Labuan Bajo yaitu Rp 457.000 untuk dewasa dan 50.000 untuk bayi 0-23 bulan.

Tangkap Layar Pelni Tual
Keberangkatan kapal Ambon - Labuan Bajo terdekat dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Labuan Bajo, berikut jadwal kapal Ambon - Labuan Bajo terdekat.

Keberangkatan kapal Ambon - Labuan Bajo terdekat dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Pemesanan tiket kapal Ambon - Labuan Bajo dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Labuan Bajo yaitu Rp 457.000 untuk dewasa dan 50.000 untuk bayi 0-23 bulan.

Perjalanan kapal Ambon - Labuah Bajo dengan KM Leuser memerlukan waktu 3 hari 19 jam.

Kapal Penumpang KM Leuser
Kapal Penumpang KM Leuser (Tangkap Layar Pelni Tual)

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Saumlaki - Ambon: KM Pangrango, KM Sirimau, KM Leuser

Rute Perjalanan KM Leuser

- Berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 8 Agustus 2022 pukul 07.00

- Tiba dan berangkat dari Namrole Senin, 8 Agustus 2022 pukul 17.00 - 19.00

- Tiba dan berangkat dari Wanci Selasa, 9 Agustus 2022 pukul 20.00 - 21.00

- Tiba dan berangkat dari Bau-bau Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 23.00 - 01.00

- Tiba dan berangkat dari Makassar Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 00.01 - 07.00

- Tiba di Labuan Bajo Jumat, 12 Agustus 2022 pukul 02.00

Terdapat tiga kelas penumpang di kapal KM Leuser yaitu, ekonomi eks kabin kelas 1/A, kelas 2/B, kelas ekonomi E.

Baca juga: Besok, Kapal Cantika Lestari 99 Tujuan Seram Bagian Timur Dijadwalkan Berangkat

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal PELNI

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:

- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

- Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempt yang disediakan

- Mencuci tangan secara berkala menegunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalaran

- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved