Nasional
Sosialisasi & Implemtasi UU No 22 Tahun 2009, Pembina Samsat Nasional Ikut FGD Tertib Lalu Lintas
Adapun tema yang diangkat dalam FGD tersebut, yakni 'Peningkatan Kepatuhan Registrasi dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Transportasi yang
TRIBUNAMBON.COM - Seluruh Pembina Samsat Nasional mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang tertib pajak dan berlalu lintas, di Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
FGD tersebut digelar dalam rangka sosialisasi dan mengimplementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun tema yang diangkat dalam FGD tersebut, yakni 'Peningkatan Kepatuhan Registrasi dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk Transportasi yang Tertib dan Berkeselamatan'.
PT Jasa Raharja sebagai salah satu bagian dari Pembina Samsat Nasional bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisan Negara Republik Indonesia turut hadir dalam FGD tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, edukasi tersebut nantinya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor.
Sebab, nantinya juga akan berdampak terhadap registrasi yang baik, sampai pada penegakkan hukumnya.
“Kami berharap, tentunya ini akan memberikan manfaat bagi Pemda, dan tentunya untuk masyarakat, untuk bisa tertib terhadap pajak dan juga tertib dalam keselamatan berkendara,” ujar Rivan melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (19/7/2022).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Korlantas Polri per Desember 2021, ada sekitar 148 juta kendaran yang telah teregistrasi.
Namun, masih ada sedikitnya 40 persen masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU).
“Berdasarkan data tersebut, kalau seandainya mereka melakukan daftar ulang, ada potensi penerimaan PKB sekitar Rp. 100 triliun yang bisa dipergunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur nasional. Untuk penerimaan dari SWDKLLJ, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan santunan sebagai hah korban laka lantas serta berbagai program pencegahan kecelakaan lainnya,” kata Rivan.
• Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bakal Gelar JR Show Safety Riding
Di tempat yang sama, Kekorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga menyampaikan, kerja sama dari instansi terkait ini akan terus diperkuat.
Pun demikian tujuan dari adanya FGD ini, yakni untuk dapat mensosialisasikan sehingga masyarakat dapat lebih memahami, mengingat masyarakat harus menjadi bagian, dimana masyarakat adalah subjek lalu lintas.
“Sehingga masyarakat nantinya mau melaksanakan ketertiban sebagai kesadaran. Tentunya, dengan implementasi ini, Polri juga akan memastikan data yang lebih valid,yang nantinya data tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat guna terciptanya single identity number (SIN),” kata Firman.
Hal itu, lanjut Firman, dikarenakan masih adanya gap atau akurasi data yang belum sempurna pada sistem tersebut.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera melakukan registrasi ulang kendaraan, sehingga data kendaraan bermotor dalam ETLE lebih akurat.