Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Dito Mahendra, Merasa Tak Adil: Kasusnya Parah Loh
Nikita Mirzani membandingkan kasus penyekapan oleh Nindy Ayunda dengan UU ITE yang menjerat dirinya atas laporan Dito Mahendra.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Nikita Mirzani menaruh perhatian pada proses hukum yang menjerat Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun membandingkan kasus tersebut dengan UU ITE yang menjerat dirinya atas laporan Dito Mahendra.
Ibu tiga anak itu merasa ada ketidakadilan hukum dari kedua kasus tersebut.
Diketahui, Nikita Marzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sementara Dito Mahendra, dan kekasihnya, Nindy Ayunda juga terjerat hukum atas kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya.
Baik Nikita Mirzani maupun Nindy Ayunda, keduanya telah dua kali mangkir panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Nikita Mirzani langsung digeruduk Polres Serang Kota di rumahnya sementara, Dito Mahendra dibiarkan saja oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani pun menanggapi mangkirnya Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Baca juga: Kasus Dito Mahendra Berlanjut, Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Sita Barang Bukti
"Ini kasusnya parah loh, penyekapan pemukulan. Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito. Ini si Dito-nya sendiri sama pacarnya ga dateng-bdateng selo aja, ada apa ini?" tulis Nikita Mirzani di Instagram-nya, Jumat (15/7/2022).
Wanita yang akrab disapa Nyai itu kemudian mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindak tegas Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Ia pun menyinggung Polres Serang Kota yang langsung menjemputnya secara paksa setelah mangkir dari panggilan.
"Polres Jaksel hayuk dong jemput paksa, udah panggilan kedua loh. Jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," tambahnya.
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Namun keduanya mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi, yang telah dua kali dijadwalkan.
"Berdasarkan keterangan dari lawyer, yang bersangkutan (Nindy Ayunda dan Dito Mahendra), menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: 7 Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dipenjara karena Penganiayaan, Dugaan Hina Panglima TNI hingga Ulama