Ambon Hari Ini

Bertemu Saniri Negeri Batu Merah, Wattimena Tegaskan Pelantikan Sesuai Mekanisme

Wattimena menegaskan penentuan Saniri Negeri dari Soa Masawoy tak boleh ada intervensi dari pihak luar. Termasuk dari Saniri Negeri Batu Merah.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Penina Mayaud
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat bertemu Saniri Negeri Batu Merah, Jumat (15/7/2022) 

Laporan Wartawn TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akhirnya menemui Saniri Negeri Batu Merah sebelum pelantikan Saniri Empat Negeri, Jumat (15/7/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Ambon itu, Wattimena menegaskan penentuan Saniri Negeri dari Soa Masawoy tak boleh ada intervensi dari pihak luar.

Termasuk dari Saniri Negeri Batu Merah.

“Saniri tidak punya hak untuk mencampuri urusan dalam Soa, tidak bisa. Kalau misalkan Saniri merasa anggotanya tidak sesuai kinerja laporkan ke Soa dan minta diganti,” kata Wattimena kepada Sekretaris Saniri Negeri Batu Merah, Rasyid Walla.

Lanjutnya, permilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri Batu Merah dari Soa Masawoy telah sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski sempat ditunda pelantikannya sekali.

Bahkan dalam pertemuan terakhir dengan Soa, tak ada keberatan atas pengusulan PAW Saniri masa bakhti 2021-2027 itu.

Baca juga: Cuaca Masih Buruk, Kapal Ferry Namlea - Ambon Belum Beroperasi

Baca juga: 11 Wilayah Perairan Maluku Berpotensi Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter

“Persoalan PAW saniri Negeri Batu Merah saya sudah tunda sekali karena aspirasi dari teman-teman saniri negeri. Saya tunda waktu dengan catatan lakukan ulang sesuai dengan prosedur. Soa usulkan untuk dilangsungkan, Soa usulkan ke Saniri. Kalau tidak diusulkan kan penjabat kasi tembusan ke kita. Tidak salah sesuai mekanisme. Kita terima usulan dari soa, melalui saniri dengan keberatan tidak apa. Sekarang pertimbangan keputusan kan ada di kita. Kita pertimbangkan semua telah sesuai prosedur mulai dari dati atau mata rumah. Usulan juga sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Lanjutnya, Saniri Negeri bisa menggugat Pemerintah Kota secara hukum bila merasa pelantikan PAW tak sesuai prosedur.

“Kalau hari ini keputusan Pemerintah Kota dianggap Saniri Batu Merah tidak sesuai dengan prosedur, silahkan gugat kita,” tegasnya.

Diketahui belasan warga Negeri Batu Merah Ambon datangi Balai Kota Ambon sebelum proses pelantikan sekitar pukul 10.00 WIT.

Sekretaris Negeri Batu Merah, Rasid Walla berpendapat proses pemilihan PAW Saniri Negeri dari Soa Masawoy tak sah, sehingga harus dibatalkan.

Pemerintah Kota Ambon sebelumnya berencana melantik saniri Empat Negeri di Ambon, Jumat (15/7/2022).

Saniri Empat Negeri di Ambon itu yakni Saniri Negeri Urimessing, Pengganti antar Waktu (PAW) Saniri Negeri Passo PAW Saniri Negeri Laha dan PAW Saniri Negeri Batu Merah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved