Maluku Terkini
BPKAD Buru Janji Awal Agustus Sudah Bayar Gaji Perangkat Desa
Kepastian itu diungkapkan menyusul rencana pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Agustus mendatang.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Moh. Hurry memastikan segera membayarkan gaji para perangkat desa yang tertunda selama tujuh bulan.
Kepastian itu diungkapkan menyusul rencana pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Agustus mendatang.
"Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) direncanakan dicairkan pada awal Agustus 2022," kata Moh. Hurry saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kamis (14/7/2022) siang.
Dijelaskan, rencana awal pembayaran gaji perangkat desa pada Juni, namun tertunda lantaran kekurangan anggaran.
"Kemarin sebenarnya sudah mau bayar, hanya karena sudah bayar PNS punya gaji Juli dan gaji 13 jadi uang tidak cukup," ungkapnya.
"Insya allah bulan Agustus awal Alokasi Dana Desa (ADD) sudah bisa disalurkan ke desa-desa," tandasnya.
Baca juga: Mulai 17 Juli Naik Kapal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Wajib Vaksin Booster
Baca juga: Tidak Hanya di Tanah Air, Harga BBM Juga Alami Kenaikan di Sejumlah Negara Tetangga
Diberitakan, seluruh perangkat desa di 82 desa di Kabupaten Buru belum menerima gaji mereka.
Diakui salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, bahkan mereka belum menerima gaji selama tujuh bulan lamanya.
"Sudah tujuh bulan, kita perangkat desa belum menerima gaji, terhitung sejak Januari hingga Juli 2022," kata dia kepada TribunAmbon.com, Kamis (14/7/2022).