Syarat Pendaftaran PK Bintara TNI AL, Registrasi Online Dibuka 11 Juli - 11 Agustus 2022
Pendaftaran online PK Bintara TNI AL Gelombang 2 dibuka mulai 11 Juli hingga 11 Agustus 2022.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
5) bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “B” sebagai berikut:
- IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1; dan
- IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3.
6) bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:
- IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1; dan
- IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3.
7) Memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.
e. Persyaratan Tambahan:
1) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2) bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3) bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
4) bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5) bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
7) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
8) berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
Cara Mendaftar
1. Calon mendaftar secara online melelui internet pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.
