Ambon Hari Ini

Sudah Diperbaiki, Mourits Tamaela Ancam Sanksi Berat Amplaz Jika Tak Urus Saluran Limbah

Jika adanya saluran limbah dari gedung Amplaz yang mencemari lingkungan, maka akan ditindak tegas.

Mesya
Kolam endapan limbah KFC di area parkir Amplaz sudah diperbaiki, Rabu (28/6/2022) lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kolam endapan limbah KFC di Ambon Plaza (Amplaz) telah diperbaiki agar tidak lagi mengeluarkan bau busuk yang mengganggu aktivitas warga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengingatkan pihak pengelola Amplaz untuk tak lagi mengulangi kesalahan yang sama terkait kolam endapan limbah KFC Amplaz.

"Rekomendasi DPRD sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan saluran limbah KFC Amplaz. Kedepan, jangan lagi seperti ini. Jika masih ada, akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata Mourits, Selasa (12/7/2022).

Kata dia, semua saluran limbah dari cafe, rumah makan, dan lainnya yang ada di dalam gedung Amplaz, harus benar-benar terjaga.

Jangan lagi ada masalah seperti limbah KFC yang beberapa waktu lalu sempat diresahkan warga sekitar.

Baca juga: Tak Hanya KFC Amplaz, DLHP Ambon Ingatkan Pengelola Lain Terkait Limbah Buangan

Baca juga: Lama Tak Sedot Limbah, 2 Hal Ini Wajib Diikuti KFC Amplaz

Menurutnya, jika kedepan DPRD kembali menemukan adanya saluran limbah dari gedung Amplaz yang mencemari lingkungan, itu berarti pihak Amplaz sengaja menabrak aturan.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 12 tahun 2019 dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang dokumen Amdal, tegas mengatur hal itu.

"Makanya rekomendasi kita, perbaiki semua saluran limbah. Itu yang DPRD inginkan," ungkapnya.

Meski begitu, politisi NasDem memberikan apresiasi positif kepada pihak pengelola Amplaz.

Sebab setelah dimintakan untuk mengerjakan saluran limbah yang mencemari lingkungan, pihak Amplaz langsung bergerak cepat.

"Ini baru sebatas penyampaian. Nanti kita mintakan dokumen pengerjaan dari dinas terkait. Itu sesuai yang diminta apa tidak," ujar Mourits.

Prinsipnya, DPRD melalui komisi III akan terus mengawal masalah ini.

Baik soal kolam endapan, air dan lainnya.

DPRD hanya mau memastikan itu sesuai aturan atau tidak.

"Katanya yang mengalir tak lagi endapan tapi hanya air. Nah, kami akan pastikan lagi. Kalau bisa di uji di Laboraturium. Biar bisa pastikan tak ada unsur lain selain air," tandasnya.

Diketahui, limbah KFC di cabang Amplaz tidak pernah disedot selama 20 tahun.

DLHP baru menyedot limbah itu pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Hal itu dilakukan usai menerima laporan dari warga sekitar Amplaz.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved