Korupsi di Maluku

10 Kepala Ruangan RSUD Haulussy Juga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Makan Minum Nakes

pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 pada RSUD Haulussy tahun anggaran 2020.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Tampak pintu masuk dan keluar RSUD dr. Haulussy. 10 Kepala Ruangan RSUD Haulussy Juga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Makan Minum Nakes Covid-19 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 10 Saksi yang merupakan Kepala Ruangan pada RSUD Haulussy Ambon diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (7/7/2022).

Para saksi itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 pada RSUD Haulussy tahun anggaran 2020.

"Kemarin tim penyidik periksa 10 orang saksi dimaksud terdiri dari kepala-kepala ruangan pada RSUD dr. M. Haulussy," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Jumat (8/7/2022).

Lanjutnya, para saksi merupakan penerima honorarium dan ditanya terkait tugas pokok masing-masing.

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.09 WIT hingga pukul 16.00 WIT di Kantor Kejati Maluku.

Baca juga: Dugaan Korupsi di RSUD Haulussy, 6 Saksi Diperiksa Termasuk Tenaga Medis

Baca juga: Sidang Kasus Tagop Soulisa, Ketua Panitia Lelang Proyek Buru Selatan Akui Dapat Nama Pemenang Tender

"Kemarin Penyidik memeriksa sepuluh orang saksi penerima honorarium, Materi Pemeriksaan seputar tugas pokok masing-masing," tandas Wahyudi.

Untuk diketahui, dalam kegiatan makan minum Nakes Covid-19, RSUD dr. M. Haulussy menerima PAGU anggaran sekitar Rp 2 Miliar.
Sebelum menyelidik kasus anggaran makan minum, tim penyidik Kejati Maluku mulai menduga indikasi korupsi di Rumah sakit pemerintah Provinsi itu.

Indikasi penyimpangan penyaluran anggaran yang diselidiki jaksa di antaranya penyaluran dana tunjangan insentif, jasa BPJS non-COVID-19, jasa perda, uang makan-minum tenaga medis RSUD Haulussy Ambon Tahun Anggaran 2019-2021.

Pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020, pembayaran kekurangan jasa BPJS tahun 2019, anggaran pengadaan obat-obatan, dan bahan habis pakai.

Sejumlah pegawai atau tenaga medis RSUD milik Pemprov Maluku pun telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik setelah diberikan surat pemanggilan.

Sejauh ini baru dugaan korupsi makan minum Nakes dan Korupsi pembiayaan medical check Pilkada Maluku tahun 2016-2020 yang naik ke tahap penyidikan.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved