Kasus Korupsi di Maluku
10 Dokter di RSUD Dr M Haulussy Diperiksa Terkait Korupsi Jasa Medical Check Up Calon Kepala Daerah
10 dokter di RSUD dr M Haulussy diperiksa terkait kasus korupsi jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 10 dokter di RSUD dr M Haulussy diperiksa terkait kasus korupsi jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah.
Dugaan tindak pidana korupsi jasa medical check up itu diduga terjadi saat Pilkada Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016 hingga 2020 di RSUD dr M Haulussy.
"Iya, kemarin tim penyidik memeriksa 10 orang saksi," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (6/7/2022).
Lanjutnya, 10 saksi itu merupakan dokter RSUD Dr. M. Haulussy penerima honorarium.
Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Jasa Medical Check Up Calon Kepala Daerah di RSUD Dr. M. Haulussy
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Dr Haulussy Naik Penyidikan
Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT terkait tugas pokok masing-masing.
"Ke 10 org saksi dimaksud yakni dokter RSUD Haulusy penerima honorarium. Yang ditanyakan seputar tugas pokok masing-masing, kurang lebih 8 jam pemeriksaan," tambah Wahyudi.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi pada Senin (4/7/2022) lalu.
Dia antaranya, satu orang mantan Direktur RSUD Haulusy, satu orang mantan Kadis Kesehatan Provinsi dan tujuh orang dokter RSUD Haulusy penerima honorarium.
Para saksi tersebut diperiksa terkait tugas pokok mereka. (*)