Kasus Korupsi di Maluku

10 Dokter di RSUD Dr M Haulussy Diperiksa Terkait Korupsi Jasa Medical Check Up Calon Kepala Daerah

10 dokter di RSUD dr M Haulussy diperiksa terkait kasus korupsi jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah. 

Tanita
Kasi Penkum dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, saat diwawancarai terkait Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 pada RSUD Dr. M. Haulussy tahun anggaran 2020 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 10 dokter di RSUD dr M Haulussy diperiksa terkait kasus korupsi jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah. 

Dugaan tindak pidana korupsi jasa medical check up itu diduga terjadi saat Pilkada Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku tahun 2016 hingga 2020 di RSUD dr M Haulussy.

"Iya, kemarin tim penyidik memeriksa 10 orang saksi," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (6/7/2022).

Lanjutnya, 10 saksi itu merupakan dokter RSUD Dr. M. Haulussy penerima honorarium.

Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Jasa Medical Check Up Calon Kepala Daerah di RSUD Dr. M. Haulussy

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Dr Haulussy Naik Penyidikan

Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT terkait tugas pokok masing-masing.

"Ke 10 org saksi dimaksud yakni dokter RSUD Haulusy penerima honorarium. Yang ditanyakan seputar tugas pokok masing-masing, kurang lebih 8 jam pemeriksaan," tambah Wahyudi.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi pada Senin (4/7/2022) lalu.

Dia antaranya, satu orang mantan Direktur RSUD Haulusy, satu orang mantan Kadis Kesehatan Provinsi dan tujuh orang dokter RSUD Haulusy penerima honorarium.

Para saksi tersebut diperiksa terkait tugas pokok mereka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved