PPDB Jateng 2022
Cara Daftar PPDB Jateng, Buka hingga 1 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB
Link Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK wilayah Jawa Tengah resmi dibuka.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Persyaratan PPDB Jateng 2022
1. Jenjang SMA
a. Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
- Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
b. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
2. Jenjang SMK
a. Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.
b. Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
Jadwal PPDB Jateng 2022
- 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00-16.00 WIB): Pendaftaran
- 2-3 Juli 2022: Evaluasi pengaduan
- 4 Juli 2022: Pengumuman hasil seleksi
- 5-7 Juli 2022: Daftar ulang
(TribunAmbon.com)