Operasi Patuh Salawaku

Hasil Operasi Patuh Salawaku, Polresta Ambon Tindak 339 Pelanggar, Catat 2 Kecelakaan

Berikut hasil Operasi Patuh Salawaku di Kota Ambon sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, Kompol Senja Pratama saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Berikut hasil Operasi Patuh Salawaku di Kota Ambon sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Ambon, menindak sebanyak 339 pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, Kompol Senja Pratama menjelaskan sejumlah pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Salawaku 2022.

"Hasil penegakan hukum dalam Operasi Patuh Salawaku ada 339 pelanggaran." ucap Senja di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, dari 339 pelanggar, 140 pengendara diberikan pembinaan sedangkan 199 pengendara lainya diberikan surat teguran agar tidak menyalahi aturan lagi.

Baca juga: Masih Protes Biaya Kuliah yang Mahal, Demo Mahasiswa Peduli Kampus Unpatti Kali Ini Dijaga Ketat

Baca juga: Ditahan Lantaran Kritik Rekor Jus Pala, Komnas HAM Maluku Bakal Kawal Kasusnya hingga Selesai

Pelanggaran yang dilakukan kata Senja bermacam-macam.

Terdiri dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 29 orang.

Pengemudi tidak mengenakan safety belt dan SNI 224 pelangaran.

Kemudian, pengemudi masih dibawah umur 2 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang ada 22 pelanggar.

"Pengemudi melawan arus lalu lintas ada 57 pelanggaran dan melanggar rambu lalu lintas 5 pelanggar," terangnya.

Lanjut dikatakan selama Operasi Patuh Salawaku juga terdapat dua kecalakaan besar dimana satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami patah kaki.

"Harapan saya meski selesai operasi patuh pengendara harus mematuhi lalu lintas karena keselamatan itu sangatlah penting.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved