Ambon Hari Ini
Tak Temui Kesepakatan, Sopir dan Pemilik Angkot di Ambon Mengadu ke Dishub
Dishub menghapuskan aturan shift angkot di Ambon dan memberi kewenangan bagi pemilik untuk mengatur sendiri jadwal kerja para sopir.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah sopir dan pengusaha Angkutan Kota (Angkot) di Ambon datangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (27/6/2022).
Pemilik dan sopir angkot itu tak temui kesepakatan terkait aturan shift angkot.
Setelah sebelumnya, Dishub menghapuskan aturan shift angkot dan memberi kewenangan bagi pemilik untuk mengatur sendiri jadwal kerja para sopir.
"Tadi itu dihadirkan perwakilan majikan dengan sopir. Nah sekarang mereka harus kembali berembuk," kata Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, Senin.
Lanjutnya, lantaran penghapusan shift angkot, sejumlah sopir mengaku tak bisa penuhi setoran ke majikan.
"Ada keluhan dari majikan bahwa sopir tidak menyetor sesuai dengan kesepakatan yang disepakati bersama," lanjutnya.
Baca juga: Pertamina Dua Kali Mangkir Panggilan DPRD Ambon Bahas Pembatasan Pembelian Pertalite di SPBU
Baca juga: Sopir angkot di Ambon Keluhkan Pembatasan Pengisian Pertalite di SPBU
Namun, Sapulette mengaku hal itu bukan ranah Dishub dan disarankan kedua belah pihak mengatur sendiri.
"Oleh sebab itu ya kembalikan lagi, kalau sudah masuk domain setoran itu bukan ranah Dishub. Kita kembali ke regulasi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Angkutan Kota Ambon, Rahman mengatakan akan kembali bertemu dengan para sopir dan seluruh pengusaha angkot pada Minggu depan.
"Namun hari minggu kita ketemu lagi antara majikan dengan supir, semua kehendak majikan normal," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon mulai menghapus sistem shift pada angkutan umum, Rabu (8/6/2022).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 443.27/06/SE/2022, yang ditujukan Pemkot kepada pengusaha dan pengemudi angkutan Kota Ambon.
Dalam kebijakan yang ditanda tangani Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse itu menyebutkan operasional angkot akan kembali normal, tanpa pemberlakuan Angkot A, B, dan AB. (*)