Ambon Hari Ini
Ternyata, Tanah Hibah di Negeri Halong tuk Korban Pergerakan Tanah Direbut Pemkot Ambon
Ternyata tanah yang dihibahkan pemerintah Negeri Halong untuk korban pergerakan tanah di Batu Gajah direbut Pemkot Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Negeri Halong menghibahkan lahan seluas 820 meter persegi kepada korban bencana alam pergerakan tanah yang menimpa kawasan Batu Gajah, Kota Ambon, pada tahun 2012 silam.
Saat itu, Pemkot Ambon juga turut memberikan kompensasi uang kurang lebih Rp600 juta yang digunakan untuk bantu pembangunan rumah.
Sayangnya, tanah hibah itu kini diambil Pemkot Ambon sebagai aset daerah.
"Jadi atas dasar itu, Pemkot Ambon memasukannya sebagai aset Pemkot," kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu.
Baca juga: Bersama Sejumlah Stakeholder, Komisi I Bahas Kejelasan Status Tanah di Halong
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, alasan yang dipakai itu merupakan kekeliruan dari Pemkot Ambon.
Pasalnya, kompensasi yang diberikan Pemkot itu adalah hadiah.
Sehingga, alasan untuk mengambil alih tanah Halong sebagai aset Pemkot sangat keliru.
Karena tujuan tanah itu diberikan ke warga, bukan untuk Pemerintah Kota Ambon.
“Karena sejatinya tanah itu diberikan kepada warga bukan kepada Pemkot,” tamdasnya.
Diketahui, kurang lebih 100 KK yang kini tinggal di salah satu kawasan di Negeri Halong itu, dulu merupakan warga Batu Gajah.
Pada tahun 2012 silam, bencana alam pergerakan tanah menimpa kawasan mereka di Batu Gajah.
Karena kawasan tersebut tidak bisa lagi ditempati, makanya pemerintah kota (Pemkot) Ambon merelokasikan mereka ke lokasi tempat mereka tinggal sekarang yakni di Halong.