Maluku Terkini

Terima Masyarakat Adat Negeri Yaputih, Zeth Latukarlutu; Poin Tuntutan akan Ditindaklanjuti

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi, Zeth Latukarlutu yang menerima dan mendengar langsung poin tuntutan masyarakat adat Negeri Yaputih di Ruang Badan Ang

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Lukman
MALUKU: Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu (Tengah) saat menerima masyarakat adat Negeri Yaputih di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (23/6/2022). 

Karena itu dia menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini harus mengambil langkah konkrit, menata kembali lagi aturan aturan tentang saniri negeri.

"Karena itu kami minta supaya mempertegas lagi apa yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu baik dalam rapat dengar pendapat dengan komisi maupun lewat paripurna DPRD, bahwa pemda harus melakukan penataan ulang terhadap saniri saniri negeri,"tutup Zeth.
Diketahui bahwa saat menerima masa aksi, Zeth didampingi, Sekretaris Komisi III, Abdul Kadir Sellano dan Demianus Hattu selaku Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan, Sah Alim Latuconsina.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved