Maluku
Tak Beli Beras Petani Buru, Bulog; Spesifikasinya Tidak Memenuhi Standar
Pasalnya, beras yang dihasilkan petani Buru tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020. Sehingga, memang beras petani Bu
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Manager Supply Chain Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku-Maluku Utara, Muhammad Sofyan Sohilauw mengaku pihaknya tidak membeli beras petani Buru, Namlea.
Pasalnya, beras yang dihasilkan petani Buru tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020.
Sehingga, memang beras petani Buru tidak layak dibeli oleh Bulog.
"Kita akui memang tidak beli beras dari petani Buru karena syaratnya tidak sesuai aturan," kata Sofyan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (22/6/2022).
Ia menjelaskan, untuk memenuhi standar maka patahan beras harus kurang dari 20 persen.
Selain itu, kadar air dari beras tersebut mesti berada di angka 14 persen, derajat Sosoh 95 persen dan menir 2 persen.
Syarat itulah yang tidak bisa dipenuhi oleh beras-beras dari petani Buru.
Menurut Sofyan, kendalanya ada pada proses pasca panen.
Petani Buru selama ini masih menggunakani mesin tradisional one pass.
• Ahuru Rawan Longsor, Warga Minta Pemerintah Bangun Talud
Berbeda dengan daerah lain yang sudah memakai alat modern.
"Solusinya itu ada di pasca panen yang baik, kalau memenuhi syarat kita pasti serap lagi beras dari sana, karena ambil dari luar juga memakan biaya," ujarnya
Sebelumnya, Anggota komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu menyampaikan aspirasi dari petani Buru.
Mereka mengaku selama 2 tahun terakhir kurang sejahtera karena berasnya tak diserap Bulog.