Maluku Terkini

Warga Maluku, Perhatikan Hal Berikut Sebelum Membeli Hewan Kurban

Mendekati hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, umumnya umat Islam akan berbondong-bondong mencari hewan kurban..

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Ketua MUI Kabupaten Maluku Tengah, Rajab Sese saat diwawancara di Masohi, Sabtu (18/6/2022).. Menurutnya masyarakat harus memperhatikan hal ini saat membeli hewan kurban. 

TRIBUNAMBON.COM - Mendekati hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, umumnya umat Islam akan berbondong-bondong mencari hewan kurban untuk dikurbankan.

Hewan kurban yang sehat merupakan satu di antara syarat agar hewan tersebut layak dijadikan hewan kurban, sudahkan kita mengetahui apa-apa saja ciri hewan kurban yang sedang sakit, yang bukan hanya berbahaya bagi sesama hewan namun juga berbahaya bagi manusia apabila dikonsumsi.

Ketua MUI Kabupaten Maluku Tengah, Rajab Sese mengatakan, hal yang paling utama untuk diperhatikan adalah kesehatan hewan.

Menurut dia, dari sisi kesehatan harus dilihat agar jangan sampai hewan kurban terserang penyakit zoonosis (penyakit menular). Itu dari sudut pandang pemerintah yang ia ketahui.

"Kalau dari sudut pandang agama tidak boleh cacat, dan diutamakan (jenis kelamin)," jelas Rajab kepada TribunAmbon.com di Masohi, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Dijelaskan Mendagri, Ternyata Ini Alasan TNI Aktif Jabat Pj Bupati Seram Bagian Barat

Baca juga: Fakta Baru Ayah Rudapaksa 5 Putri Kandung dan 2 Cucu; Pelaku Sempat Minta Ampun saat Dipergoki Istri

Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan agar masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat, bebas penyakit, dan juga dilengkapi sertifikat kesehatan hewan.

Pertama adalah memperhatikan ciri fisik hewan kurban, mulai dari cara berdiri, berjalan, warna kulit, bulu, area mata, hidung, dan bibir yang paling penting tidak memiliki cacat tubuh seperti pincang dan buta.

Kemudian dari segi umur atau usia hewan kurban, untuk kambing sudah berusia satu tahun, sapi berusia 1,5 tahun, dan domba dua tahun.

"Hewan kurban harus memenuhi empat syarat, di antaranya, syarat jenis hewannya, syarat umur hewannya, syarat kesehatan hewannya dan syarat waktu penyembelihannya," jelas Rajab.

Kenapa kesehatan hewan itu sangat penting, lanjut dia, dikarenakan agama juga memerintahkan hal itu.

Kedua, masyarakat juga diingatkan agar jangan sungkan untuk menanyakan kepada penjual hewan kurban terkait kesehatan hewan kurban maupun sertifikasi layak sehat.

"Sertifikasi layak sehat. Sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan dinas kesehatan. Dinas yang membidangi fungsi kesehatan dan peternakan," paparnya.

Dia juga mengakui jika biasanya beberapa hari sebelum idul adha pihak pemerintah melalui dinas terkait sudah melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban di tempat tempat asal hewan kurban.

"Biasanya itu nanti dari dinas juga mengecek kesehatan hewan kurban mukai dari peternak hingga di lokasi sembelih pun masih ada sempat mereka mengecek perkembangan kesehatan hewan kurban," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved