Ambon Hari Ini
Kota Ambon Raih Piagam Penghargaan KemenPAN-RB
Kali ini, kota berjuluk manise ini mendapat penghargaan sebagai 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum Kompetisi Pengelolaan
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon raih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kali ini, kota berjuluk manise ini mendapat penghargaan sebagai 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4.
Piagam penghargaan dari KemenPAN-RB itu diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy R. Adriaansz, Kamis (16/6/2022) malam.
Tak hanya itu, Ambon juga dinyatakan masuk dalam TOP 51 terbaik berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan penghargaan ini jadi strategi guna memberi contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca juga: Saling Klaim Mata Rumah Parentah di Urimessing, Toisutta; Kewenangan Ada di Pemkot Ambon
Baca juga: Meski Tak Ditilang, Warga Ambon Diimbau Tak Mengenakan Sandal Jepit saat Berkendara
Agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
"Sejak dimulai pada awal tahun, kompetisi ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta," ungkap Diah dalam acara penganugerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Kompetisi dimaksud, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 1473 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
"Ini merupakan sinergiras antara KemenPAN-RB, Kemendagri, KemenKominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI serta didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Adriaansz mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerjasama dan kerja bersama seluruh instansi Pemerintah Kota Ambon dan dibantu stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Penghargaan ini tentunya bukan suatu tujuan, sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Karena kepuasan masyarakat adalah tujuan yang sebenarnya," tandasnya. (*)