Ambon Hari Ini
PPDB di Ambon Tahun Ajaran 2022 Masih Pakai Sistem Zonasi dan Online
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022 di Kota Ambon masih menggunakan
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2022 di Kota Ambon masih menggunakan sistem zonasi.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, Rabu (15/6/2022).
Tasso mengatakan selain sistem zonasi, PPDB di Ambon juga mempertimbangkan tiga sistem lainnya.
Yaitu jalur prestasi, mengikuti perpindahan orang tua dan jalur afirmasi.
"Jadi penerimaan peserta didik baru dilakukan dengan empat pola yaitu melalui zonasi, mengikuti perpindahan orang tua, ketiga jalur prestasi dan keempat jalur afirmasi," kata Tasso.
Dijelaskannya, untuk jalur afirmasi hanya diperuntukan bagi siswa kurang mampu dan disabilitas.
Baca juga: Siswa SD di Kota Masohi Lulus 100 Persen
Baca juga: Penyidik Mulai Susun Berkas Kasus Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi
Saat pendaftaran, calon peserta didik wajib melampirkan surat keterangan tak mampu dari Dinas Sosial.
"Afirmasi hanya diperuntukan bagi pihak tidak mampu dan disabilitas. Jadi kalau tidak mampu harus dibuktikan dengan surat dari dinas sosial yang masuk dari keterangan tidak mampu," jelasnya.
Lanjutnya, PPDB untuk semua sekolah di Ambon menggunakan sistem online.
Calon peserta didik harus mempersiapkan tiga dokumen wajib yaitu, Bukti Kelulusan, Ijazah dan Kartu Keluarga.
"Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara online, jadi setelah pengumuman kelulusan, syaratnya adalah memasukkan bukti kelulusan, ijazah dan kartu keluarga untuk melihat lokasi tempat tinggal," tambahnya.
Nantinya, bila kesusahan mendaftar dapat menghubungi pihak operator sekolah untuk dibantu.
"Nah untuk itu kemarin, kita dinas sudah melakukan sosialisasi dengan semua operator sekolah untuk teknis pelaksanaan PPDB secara online. Jadi nanti siswa akan mendaftar secara online baik orang tuanya dan dianjurkan orang tuanya dan jika orang tuanya kesulitan, akan dibantu masing-masing operator sekolah," tandasnya. (*)