Ambon Terkini

Pemkot Ambon Diminta Segera Bentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Forum yang harusnya terdiri dari semua dinas ini bertujuan untuk memanfaatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) a

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw saat meminta Pemkot Ambon bentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan, Rabu (14/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta segera bentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan.

Forum yang harusnya terdiri dari semua dinas ini bertujuan untuk memanfaatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Seperti dari Jasa Raharja, Bank Indonesia, Pelindo, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

“Pemkot Ambon harus segera membentuk forum tanggung jawab sosial. Supaya dana CSR yang bersumber dari perusahan bisa dimanfaatkan,” kata Christianto Laturiuw kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

PPDB di Ambon Tahun Ajaran 2022 Tanpa Tes Akademik dan Tes Tulis

Ia menerangkan, jika dana CSR dimanfaatkan, tentu akan berdampak baik pada semua sektor.

Baik sektor ekonomi, pendidikan, agama, sosial budaya, dan lainnya.

Sayangnya, hingga tahun 2022 ini, pemberlakuan terhadap Perda CSR belum pernah difungsikan.

“Dana CSR bisa dipakai untuk pembangunan jalan, rumah-rumah ibadah, bantuan alat transportasi untuk nelayan misalnya. Sehingga untuk hal-hal seperti itu kan tidak perlu didanai oleh APBD lagi, cukup pakai CSR saja,” ungkapnya.

Diketahui, Perda CSR adalah suatu kebijakan untuk dunia usaha atau industri agar memberikan kontribusi bagi sosial maupun lingkungan sekitar sebagai rasa tanggung jawab.

Dana CSR bisa digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat dan lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved