Ambon Terkini
Satpol PP Larang Wartawan Ambil Gambar saat Pelantikan Salhuteru Jadi Raja Definitif Latuhalat
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 1 Balai Kota Ambon itu dijaga ketat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sayangnya, proses pengambilan
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ada yang membingungkan dari pelantikan Audi Salhuteru sebagai Raja Definitif Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Jumat (10/6/2022).
Pelantikan yang berlangsung di Lantai 1 Balai Kota Ambon itu dijaga ketat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sayangnya, proses pengambilan gambar dilarang petugas.
Bahkan, para awak media diminta berdiri di belakang petugas operator Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Sebelumnya, Wartawan yang membutuhkan video dan gambar diizinkan merekam di bagian belakang kameramen.
Baca juga: Latuheru Dianggap Tak Indahkan Aturan Adat, Warga Latuhalat; Jika Tetap Dilantik, Kita Palang Jalan
Saat prosesi pelantikan dan menuju ke sana, Wartawan disuruh memutar bagian belakang.
"Lewat belakang e ade," kata seorang petugas Satpol PP, Jumat.
Para awak media pun mempertanyakan larangan peliputan proses pelantikan tersebut.
Seorang Wartawan Kompas TV, Yahya mengatakan, dia dan rekan lainnya telah standby sejak pagi tadi lengkap dengan atribut peliputan.
"Kami beberapa teman dilarang mendekat untuk mengambil gambar saat proses pelantikan. Padahal kami pake id card dan sebelumnya sudah diizinkan ambil gambar dari dekat," ucap Yahya sat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi.
Setelah memutar pun, wartawan masih dilarang untuk lewat.
Sebagian Wartawan yang kecewa, terpaksa meninggalkan lokasi pelantikan.
Hingga kini proses pelantikan masih berlangsung.(*)