Ambon Terkini

Pasca Lantik Audi Salhuteru Jadi Raja Defintif, Wattimena; Yang Tak Setuju Bisa Lewat Jalur Hukum

Audi Salhuteru resmi dilantik jadi Raja Defenitif Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Pemkot Ambon
AMBON: Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan Audi Salhuteru sebagai Raja Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COMAudi Salhuteru resmi dilantik jadi Raja Defenitif Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).

Meskipun sempat terjadi penolakan oleh warga Latuhalat sehari sebelum pelantikan.

Bahkan, warga sempat mengancam akan blockade jalan di Negeri yang terkenal akan kuliner Taiminya itu.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pun tak melarang bila ada perbedaan pendapat tersebut.

Namun, dia berpesan untuk mengajukan keberatan sesuai mekanisme yang ada atau lewat jalur hukum.

“Mangkanya tadi saya bilang, yang berkeberatan terhadap proses pelantikan ini ada mekanisme, ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” kata Wattimena kepada wartawan usai pelantikan di Lantai 1 Balai Kota Ambon.

Baca juga: Pasca Lantik Audi Salhuteru Jadi Raja Defintif, Wattimena; Yang Tak Setuju Bisa Lewat Jalur Hukum

Wattimena menjelaskan, penentuan Raja Definitif Latuhalat sudah sesuai proses yang ada. Mulai dari mata rumah parentah hingga ke DPRD Kota Ambon dan akhirnya ke Pemerintah Kota.

“Proses ini kita sudah lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mekanisme nya sudah kita lakukan dari bawah. dari mulai per mata rumah parentah sampai di Saniri, kemudan penjabat pemerintah negeri, camat, bagian pemerintahan, sampai dengan DPRD Kota Ambon sudah kita lalui dan kesimpulan kita adalah harus segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Bahkan sehari sebelum pelantikan pun, Wattimena telah memanggil kedua belah pihak yang berseteru, yakni Audi Salhuteru dan Edwin Salhuteru yang direkomendasikan Mata Rumah Parentah sebagai Raja.

Lanjutnya, persoalan pemilihan Raja Definitif di Kota Ambon harus segera diselesaikan lantaran masyarakatlah yang akan jadi korban.

“Pemerintah kota tidak bisa tinggal diam dan membiarkan persoalan ini berlarut larut sehingga menimbulkan kerugian di masyarakat. Sesuai dengan persoalan yang dialami masing-masing Negeri, kita akan berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan ini. kalau yang sudah masuk ke proses hukum ya kita tunggu keputusan tetapnya. Tapi yang dalam proses musyawarah dan sebagainya, ya mudah-mudahan pemerintah kota tetap fasilitas supaya bisa cepat terselesaikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, warga Negeri Latuhalat sempat menolak pelantikan Audi Salhuteru sebagai Raja Definitif Negeri Latuhalat.

Mereka beberapa kali menemui anggota DPRD Kota Ambon juga Pemkot Ambon untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pasalnya, Audi Salhuteru disebut bukanlah rekomendasi dari mata rumah parentah.

Namun, hasil pertemuan Wattimena dengan Audi dan Edwin menyatakan Audi tetap dilantik.

Sesuai SK Wali Kota Nomor 357/2022, Audi akan menjabat selama enam tahun, mulai dari 2022 hingga 2026.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved