Korupsi di Maluku
Kasus Korupsi Lampu Jalan, Adik Bupati Buru Husein Umasugi Turut Diperiksa Jaksa
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah memeriksa Husen Umasugi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah memeriksa Husen Umasugi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan lampu jalan di Kabupaten Buru Tahun 2018-2019.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buru, Yasser Samahati saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Jumat (10/6/2022).
"Kita sudah periksa Husen Umasugi terkait kasus lampu jalan, pada dua pekan kemarin," kata Samahati.
Dia mengungkapkan, adik mantan Bupati Buru dua periode itu diperiksa selama 6 jam dengan sebanyak 20 pertanyaan.
"Kurang lebih sebanyak 20 pertanyaan," ungkap Samahati.
Namun tidak dibeberkan pertanyaan yang diajukan.
Baca juga: Perubahan Peraturan di Pempus Jadi Alasan Dana Gempa Tahap II di Ambon Belum Cair
Baca juga: Soal Pelarangan Liputan, Wattimena Minta Maaf ke Wartawan
Diberitakan, berdasarkan perhitungan sementara, kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan lampu jalan senilai Rp 3,2 miliar.
Diduga sebanyak 82 kepala desa terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan itu.
Dari 82 terduga, baru 15 kepala desa yang telah mengembalikan uang sebesar Rp. 212 juta.
Total 16 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. (*)