Ambon Terkini

Warga Tolak Pelantikan Raja Latuhalat, Jafry; Tunggu Keputusan Saniri Negeri

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, DPRD tentu mendukung seluruh proses dalam melahirkan raja definitif di negeri-negeri adat.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya
AMBON: Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu saat diwawancarai, Rabu (8/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengaku akan menunggu keputusan Saniri Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon terkait penolakan pelantikan Audi Salhuteru sebagai raja definitif.

"Soal aduan warga Latuhalat, saya belum bisa berkomentar. Sebab kami di komisi harus lihat dulu apa keputusan dari Saniri negeri setempat," kata Jafry kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, selama ini, Komisi I belum pernah rapat dengan Penjabat sementara (Pjs), saniri dan warga Latuhalat perihal masalah dimaksud.

Namun, dengan adanya masalah penolakan pelantikan, pihak komisi langsung menindaklanjutinya dengan menghubungi Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Baca juga: Pelantikan Audi Salhuteru sebagai Raja Latuhalat-Ambon Dianggap Cacat Hukum Adat

"Karena rencana pelantikan Jumat besok dan hari ini ada aduan. Makanya kita komunikasikan itu langsung ke penjabat Wali Kota. Bukan mendukung pembatalan seperti yang disampaikan warga Latuhalat," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, DPRD tentu mendukung seluruh proses dalam melahirkan raja definitif di negeri-negeri adat.

"Jadi apa latar belakang sehingga Saniri negeri mengusulkan Audi Salhuteru, itu yang belum kami dalami. Tapi kalau bilang langsung usulkan untuk membatalkan, oh tidak. Kita lihat perkembangan nanti," tandas Jafry.

Diberitakan sebelumnya, kelompok warga dari Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menyeruduk kantor DPRD Ambon, Rabu (8/6/2022) siang.

Mereka mengadukan perihal proses pengangkatan raja Latuhalat yang dianggap tidak sesuai aturan adat serta diminta untuk pembatalan pelantikan.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved