Nasional

Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT secara Online maupun Offline 2022

Syarat tersebut diantaranya ketika peserta sudah mencapai usia pensiun, cacat total tetap, dan mengundurkan diri atau terkena pemberhentian hubungan k

Editor: Adjeng Hatalea
bpjsketenagakerjaan.go.id/
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengatur manfaat Jaminan Hari Tua baru bisa dicairkan saat beserta berusia 56 tahun. 

Selain secara online, peserta juga bisa melakukan pencarian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk di kantor cabang tersebut melayani semua bentuk kriteria pencairan, berikut ini adalah tata caranya:

  • Melakukan scan QR code yang tersedia di Kantor Cabang.
  • Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal. Mengunggah dokumen persyaratan.
  • Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
  • Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Nah demikian cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui online atau offline 2022. 

(Kompas.com / Taufieq Renaldi Arfiansyah / Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved