Nasional
Kemdikbud Buka Seleksi PPG Prajabatan, Sarjana Non Kependidikan yang Ingin Jadi Guru Bisa Daftar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan adanya Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp 8.500.000.
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau satu tahun.
Manfaat dari mengikuti PPG Prajabatan ini adalah:
- Memperoleh sertifikat pendidik
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian untuk memulai karir sebagai guru profesional
- Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Tahapan tes PPG Prajabatan Tahap pertama untuk mengikuti PPG Prajabatan adalah seleksi administrasi yang meliputi kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.
Tahap kedua adalah tes substansif yang meliputi penguasaan bidang dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi. Sedangkan tahap ketiga adalah tes wawancara.
Setiap tahapan tes bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000 ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tentang PPG Prajabatan
Tentang PPG Prajabatan PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program Sarjana atau Sarjana Terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV.
Seleksi ini terbuka untuk lulusan DIV atau S1 kependidikan maupun non kependidikan yang merupakan calon guru untuk mendapat Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Kuota pendaftaran PPG Prajabatan terbuka untuk 40.000 mahasiswa. Perkuliahan dimulai dengan kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran secara simultan baik di kampus, di sekolah, maupun di masyarakat, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi Profesi Guru.
(Kompas.com / Nur Rohmi Aida / Rizal Setyo Nugroho)