Kepala Sekolah di Maluku yang Menjabat Lebih dari 13 Tahun Bakal Diganti

Kepala Sekolah (Kepsek) di Maluku yang menjabat diatas 13 tahun bakal diganti.

Tribunnews
ilustrasi kepala sekolah 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) yang menjabat diatas 13 tahun bakal diganti.

Demikian disampaikan Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan usai rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Maluku di ruang kerja komisi, Selasa (31/5/2022).

Kata dia, pergantian itu sebagai bentuk penyegaran untuk menjaga suasana pendidikan yang lebih baik.

“Kepsek yang sudah cukup lama, yang sudah menjabat diatas 13 tahun ini akan dilakukan penyegaran sehingga menjaga suasana pendidikan yang dimaksud,” kata Ruslan Hurasan.

Baca juga: Aliran Dana BOS Bermasalah, 26 Kepala Sekolah di Malteng Terancam Diganti

Ia mengatakan, pergantian itu akan dilaksanakan melalui tahapan pemantauan dan evaluasi.

Yang nanti terlibat di dalamnya ada dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekda, Dewan Pendidikan, dan Dewan Pengawas.

“Mereka yang putuskan mana Kepsek yang akan dievaluasi berdasarkan pertimbangan diatas,” terangnya.

Kebijakan ini pun akan dilakukan secara merata pada 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved