Virus Corona
Update Corona di Indonesia Selasa, 31 Mei 2022: Ada 340 Kasus Baru, 247 Sembuh
Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (31/5/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (31/5/2022).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 340 penambahan.
Ada sejumlah 247 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 5 orang.
Baca juga: Sebaran 340 Kasus Baru Positif Covid-19 Selasa, 31 Mei 2022: DKI Jakarta Tertinggi dengan 132 Kasus
Baca juga: Update Covid-19 Selasa, 31 Mei 2022: Tambah 340 Kasus Positif, 247 Sembuh, 5 Meninggal
Menkes Ungkap Sejumlah Vaksin Covid-19 yang Sudah Kedaluwarsa
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga akhir tahun 2022 Indonesia akan kedatangan sekitar 74 juta dosis yang sebagian besar berasal dari hibah.
"Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat," ujar Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/5/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Menkes menerangkan, hingga bulan April pihaknya telah menerima sebanyak 474 juta dosis vaksin yang terdiri dari 344 juta dosis vaksin hasil pembelian dan 130 juta dosis dari hibah atau donasi.
Adapun jumlah dosis vaksinasi yang berhasil disuntikkan hingga akhir Mei berdasarkan data Kementerian Kesehatan adalah sekitar 413,36 juta dosis.
Budi mengungkapkan terdapat sejumlah vaksin Covid-19 yang masih tersimpan di lemari pendingin namun sudah kedaluwarsa.
Pemerintah akan memusnahkan vaksin tersebut agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung stok vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden, agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Tapi, itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh," tambahnya.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Widya)