Maluku Terkini
Seorang Pemuda di Masohi Tega Bakar Orang dengan Gangguan Jiwa, Masalahnya Sepele
Refra ditangkap tidak berapa lama setelah aksinya itu dilaporkan keluarga korban
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Seorang Pemuda di Masohi Tega Bakar Orang dengan Gangguan Jiwa, Masalahnya Sepele
Laporan Kontributor Tribunbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Mahmud Refra, pelaku pembakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Masohi - Maluku Tengah akhirnya dibekuk polisi, Senin (30/5/2022).
Refra ditangkap tidak berapa lama setelah aksinya itu dilaporkan keluarga korban.
Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIT, Senin pagi.
Saat itu, korban dituduh mengambil handphone (HP) milik pelaku.
Baca juga: Pengelolan Keuangan Daerah Ambon Turun, Wattimena Bakal Tata Ulang
Baca juga: Tanam Pohon Produktif, PLN Dukung Penghijauan di Kabupaten Buru - Maluku
Korban dengan kondisi kejiwaan terganggu pun tidak menanggapi pertanyaan pelaku.
Karena kesal, lantas mengancam akan membakar korban.
Namun, karena korban urung menjawab pertanyaan pelaku, korban menyuruh temannya membeli bensin.
Kemudian menyiram korban dan langsung membakarnya.
"Saat bersamaan pelaku menyuruh saudara Ejon untuk membeli Bensin sebanyak 1 Liter, sekembalinya saudara Ejon membeli bensin Pelaku langsung ambil bensin tersebut dan langsung Menyiram ke sekujur tubuh korban dan saat itu pula pelaku langsung membakarnya," Jelas Kasi Humas Iptu. Ridho Masihi mengutip keterangan pelaku dalam rilis yang diterima.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan dilarikan ke RSUD Masohi.
"Luka bakar sampai 82 % dan itu berdasarkan diagnosa Dokter," ujarnya.
Meski begitu, keluarga korban sepakat tempuh jalan damai atas perbuatan pelaku.
Pelaku pun bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh. (*)