Sampah di Ambon

Tak Bisa Lagi Buang Sampah di Pasar Minggu, Warga Salahutu Minta Dibuatkan TPS

Larangan membuang sampah di perbatasan Maluku Tengah - Kota Ambon itu diambil pemerintah kota

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Pos Jaga Satpol PP Ambon di Pasar Minggu Negeri Passo, Ambon agar tak ada lagi warga yang sembarangan buang sampah di lokasi tersebut, Jumat (27/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah mengeluh lantaran tidak bisa lagi membuang sampah di kawasan Pasar Minggu, Negeri Passo - Kota Ambon.

Larangan membuang sampah di perbatasan Maluku Tengah - Kota Ambon itu diambil pemerintah kota menyusul tumpukan sampah yang meluber hingga badan jalan.

Pos jaga pun di tempatkan di titik tersebut untuk menjaga agar tidak lagi ada limbah rumah tangga yang dibuang.

Zul (31) salah satu warga yang tinggal di Desa Tulehu mengatakan, selama ini pasar Minggu menjadi titik pembuangan lantaran di Salahutu tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Baca juga: Dirikan Pos Jaga, Satpol PP Ambon Awasi Warga yang Sembarangan Buang Sampah di Pasar Minggu

Baca juga: Tekuk Pamahanu, Bipolo FC Lolos Final Futsal Liga Nusantara Maluku

"Kita sekarang setengah mati buang sampah, tidak tahu mau dibuang dimana," kata Zul kepada TribunAmbon.com melalu pesan singkat WhatsApp, Jum'at (27/5/2022).

Lanjutnya, ia dan warga lainnya juga ingin tertib dalam membuang sampah.

Namun pemerintah yang justru tidak menyiapkan TPS.

Dia pun menuntut pemerintah Maluku Tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Yakni menyiapkan TPS bagi warga Salahutu.

Sebab, jika TPS tidak ada pastinya warga akan mencari titik lain sebagai tempat pembuangan.

"Kalau bisa ada TPS, agar polemik sampah kiriman bisa teratasi, kan tidak mungkin bawa sampah naik Ferry,"tandasnya

Diketahui, usai menjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung mengirimkan sejumlah petugas untuk mengatasi spah di pasar Minggu.

Bahkan ia menginstruksikan adanya pos penjagaan agar warga tak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved