Maluku Terkini
Irjen Pol Dadang Hartanto Resmi Bertugas di Maluku, Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth Jadi PR
Irjen Dadang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama.untuk mengungkap pelaku pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dadang Hartanto resmi bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Selasa (26/8/2025).
Tepat di hari pertama pengabdiannya, ia langsung dihadapkan pada kasus menantang.
Yakni, belum terungkapnya pelaku pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, yang terjadi sepekan lalu.
Baca juga: 7 Bulan Operasional, Dapur Makan Bergizi Gratis di Malra Nihil Pelatihan Penjamah Makanan
Baca juga: Kabur ke Weda, Buronan Persetubuhan Anak di KKT Resmi Jalani 13 Tahun Penjara
Dalam upacara serah terima pataka, Irjen Dadang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama.
"Saya berharap tidak hanya saya dan keluarga dapat diterima oleh seluruh keluarga besar Polda Maluku untuk selanjutnya bersama dan bersinergi melaksanakan tugas pengabdian menjaga Kamtibmas," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh personel untuk bergerak cepat, bertindak tepat, serta profesional dan humanis.
Baginya, keberhasilan Polri diukur dari terciptanya situasi kondusif di mana masyarakat merasa aman dan bebas dari rasa takut.
"Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai," pesannya.
Penyelidikan Kasus Hunuth Berjalan, Pelaku Masih Buron
Di tengah euforia kedatangan Kapolda baru, kasus pembakaran rumah di Desa Hunuth, Selasa (19/8/2025) masih menjadi pekerjaan rumah yang menantang.
Hingga saat ini, para pelaku belum juga ditangkap, meski Polda Maluku telah menerima laporan resmi dari para korban.
Diketahui, insiden ini bermula dari perkelahian antar pelajar yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
Kematian AP kemudian memicu bentrokan besar-besaran yang berujung pada pembakaran 24 rumah, merusak fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, 59 kepala keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi.
| Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan di Aru, Kerugian Negara Capai Rp. 1,5 Miliar |
|
|---|
| Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Di Aru Senilai Rp. 9,3 Miliar, Kontraktor jadi Tersangka |
|
|---|
| Sambut Milad ke-33, Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam Unpatti Tanam Pohon 'Menata Arah Merawat Jejak' |
|
|---|
| Seleksi Timnas Futsal U-17 dan U-19 Digelar di Ambon, Jadi Kesempatan Bagi Talenta Muda Maluku |
|
|---|
| 2 Calon Polwan Mundur saat Rikkes di Polda Maluku, 1 Terkendala Kesehatan, 1 Jadi Atlet Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapolda-maluku-lai.jpg)