Ambon Terkini

Peredaran Sopi di Ambon Masih Tinggi, Polisi Amankan 220 Liter dalam 2 Pekan Terakhir

Dua minggu terkahir di Mei, Kepolisian Polsek Pelabuhan Yosudarso Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan 220 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Alfin
AMBON: Penjabat Sementara Kapolsek Pelabuhan Yosudarso Ambon, Ipda Zaenal saat diwawancarai TribunAmbon.com di Mapolsek, Kamis (26/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua minggu terkahir di Mei, Kepolisian Polsek Pelabuhan Yosudarso Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan 220 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi di wilayah hukum kerjanya.

PJS Kapolsek KPYS Ambon Ipda Zaenal mengatakan, Kota Ambon masih terbilang tinggi dalam peredaran minuman keras ilegal.

"Peredaran miras cukup tinggi dalam Dua minggu ini saja, anggotanya sudah amankan 220 liter sopi di tiga pelabuhan yang berbeda," ujar Zainal di Mapolsek KPYS Kamis (26/5/2022).

Selain itu, di setiap kapal masuk anggotanya terus melakukan razia ada di Pelabuhan Yosudarso, Slamet Riyadi dan Pelabuhan Siwabessy gudang arang.

Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Ambon Dijaga Ketat Polisi

"Setiap kapal masuk pasti ada saja yang kita amankan meski tidak dalam jumlah besar namun setiap hari begini ya banyak juga jadinya," Terangnya.

Zaenal menambahkan ratusan liter sopi yang diamankan, sebagian dimusnahkan, dan ada yang dibawa ke Satnarkoba Polresta Ambon sebagai barang bukti.

Lanjutnya, minuman keras yang disita kebanyakan didatangkan dari Moa, Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan ada juga dari Ambon yang penumpang ingin bawa ke Provinsi Papua.

Dikatakan, razia terhadap peredaran miras jenis sopi gencar dilakukan karena sopi selama ini menjadi penyebab utama sejumlah aksi kejahatan dan kriminalitas.

"Kita akan terus melakukan razia minuman illegal agar suasana di kota Ambon semakin kondusif apalagi saat ini adalah masa pandemi" tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved