Terawan Agus Putranto Kini Bergabung PDSI, Penelitian Terapi Cuci Otak Segera Difasilitasi
Nasib Terawan setelah Dilepas IDI, Kini Gabung PDSI, Penelitian Terapi Cuci Otak Siap Difasilitasi
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” dikutip dari Wantimpres.go.id, Minggu, (15/5/2022).
PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Sementara itu Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.
“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI” tutur Agung.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/yasonna-laoly-komentari-kabar-pemecatan-dokter-terawan-dari-IDI.jpg)