Terawan Agus Putranto Kini Bergabung PDSI, Penelitian Terapi Cuci Otak Segera Difasilitasi

Nasib Terawan setelah Dilepas IDI, Kini Gabung PDSI, Penelitian Terapi Cuci Otak Siap Difasilitasi

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
instagram @yasonna.laoly
yasonna laoly komentari kabar pemecatan dokter terawan dari IDI 

TRIBUNAMBON.COM - Terungkap nasib mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto setelah dilepas Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terawan Agus Putranto secara resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

"Letjen TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI dan Mayjen TNI (Purn) dr. Daniel Tjen, Sp. S resmi bergabung dengan PDSI," kata Sekretaris Umum PDSI Erfen Gustiawan, Sabtu (14/5/2022).

Dijelaskan Erfen, Prof. Terawan resmi bergabung dengan PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022, ketika PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Prof. Terawan diminta kesediaannya menjadi pelindung PDSI.

Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari Digital Subtraction Angiography (DSA) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke," ungkap Brigjen Jajang Edy Prayitno beberapa waktu lalu.

Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter, namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

"Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat," ujar mantan Stafsus Menkes.

Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI.

Dan izin praktik Prof. Terawan masih berlaku hingga 5 Agustus 2023. Setelah itu, dia butuh rekomendasi untuk memperpanjang izin praktik.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wantimpres Agung Laksono Dorong Revisi UU Pendidikan dan Praktik Kedokteran

Mantan Menteri Kesehatan, Letjen TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto bertemu dengan Anggota Wantimpres Agung Laksono di kediaman pribadinya, Jumat (13/5/2022).

Terawan hadir bersama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno untuk beraudiensi dengan Agung Laksono.

Para pengurus PDSI menyampaikan kepada Agung mengenai sudah adanya kekuatan hukum organisasi tersebut berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Kemenkumham pada April 2022.

Pengurus PDSI juga menyampaikan beberapa perhatian organisasinya pada isu-isu kesehatan, khususnya profesi kedokteran. Beberapa hal yang disampaikan antara lain adalah perlunya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” dikutip dari Wantimpres.go.id, Minggu, (15/5/2022).

PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Sementara itu Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI” tutur Agung.

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved